
LONDON - Saat ini Kimi Raikkonen boleh bernafas dengan lega. Pasalnya, Raikkonen tetap bisa mempertahankan gelar juara dunia F1 miliknya. Itu setelah pihak Pengadilan Banding FIA, menolak banding yang dilakukan McLaren belum lama ini.
Keputusan itu telah dikeluarkan oleh, empat orang yang menjadi Juri Pengadilan Banding Federasi Otomotif Internasional (FIA), dalam pertemuan yang dilakukan di London, Jumat (16/11/2007) waktu setempat atau Sabtu (17/11/20070 dini hari WIB.
"Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dan menimbang dari berbagai dukumen dan bukti lainnya, maka pihak pengadilan telah memutuskan banding yang dilakukan McLaren Mercedes tidak dapan diterima," demikian pernyataan para juri itu.
Sebelumnya, McLaren telah memutuskan untuk melakukan banding terhadap Williams dan BMW Sauber. Pasalnya, tim asal Inggris itu beranggapan Williams dan BMW Sauber telah melakukan pelanggaran bahan bakar saat F1GP Brasil lalu.
Ketika itu pembalap Ferrari, Kimi Raikkonen dipastikan merengkuh gelar juara dunia pembalap F1 setelah memenangi balapan yang berlangsung di Sirkuit Interlagos tersebut.
Itu setelah pembalap Nick Heidfeld dan Robert Kubica (BMW Sauber), serta Nico Rosberg (Williams) finis didepan pembalap McLaren, Lewis Hamilton yang harus puas berada di urutan ketujuh.
Sayang, keinginan Hamilton untuk menjadi pembalap termuda Formula One (F1) sirna, setelah Pengadilan Banding F1 menolak banding yang dilakukan McLaren.
(hmr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar